Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2012 dan 2013 dipastikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada penyimpangan. Lembaga audit itu punya segudang data yang membuktikan kesimpulan ini.
Menteri BUMN Dahlan Iskan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencegah tindakan atau praktek korupsi pada proyek atau tender perusahaan pelat merah.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang telah ditetapkan sebagai tersangka Anas Urbaningrum, belum juga ditahan oleh KPK. Anas malah membuat organisasi kemasyarakatan yang disebutnya Pergerakan Indonesia.
Pemprov Jabar siap tidak lagi melakukan transaksi tunai dalam pelaksanaan proyek atau tender pada 2014 mendatang. Hal itu untuk mencegah terjadinya korupsi uang negara.
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan belasan nama anggota DPR yang telah diserahkan ke KPK. Namun Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tidak menemukan nama-nama tersebut dalam penelusurannya.
Mantan direktur operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor kembali diperiksa untuk Andi Mallarangeng terkait kasus Hambalang. Melalui kuasa hukumnya, Teuku Bagus mengaku tidak mengenal Andi Mallarangeng.
KPK telah mengantongi data kerugian negara dari BPK mengenai proyek Hambalang dan akan segera menahan tersangka Andi Mallarangeng. Mantan Menpora itu malah berharap segera ditahan dan dibawa ke persidangan.
BPK menetapkan kerugian negara kasus Hambalang sebesar Rp 463,66 miliar. Pihak mantan Menpora Andi Mallarangeng, yang menjadi tersangka dalam kasus ini, mengaku tak tahu menahu mengenai kerugian tersebut.