detikNews
Polri Hormati Langkah Kejaksaan Terbitkan SKPP
Mabes Polri menghormati langkah kejaksaan dalam menerbitkan Surat Ketetapan Pengentian Penuntutan (SKPP kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Polri mengaku sudah melakukan langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selasa, 01 Des 2009 20:57 WIB







































