Aturan Permenaker 2/2022 soal JHT baru bisa cair 100% pada usia 56 tahun menuai polemik. Ini peta politik di DPR soal JHT bisa cair seluruhnya di usia 56 tahun.
Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan besok massa buruh menggelar aksi demo di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan.
Ratusan ribu orang telah menandatangani petisi online untuk menolak pembayaran manfaat jaminan hari tua (JHT) baru bisa dicairkan ketika usia mencapai 56 tahun.