Kapal berbendera Indonesia yang berisi 10 ABK dibajak di perairan antara Filipina dengan Malaysia. Sebanyak 4 WNI ditawan dalam peristiwa pembajakan itu.
Tersangka pembunuhan WNI Miming Listiyani, Khanh Thanh Ly, resmi didakwa pembunuhan. Usai disidang akhir pekan kemarin, Ly akan kembali disidang Mei mendatang.