Terdakwa dugaan penyebaran video syur Gisel-Nobu, PP dan MN, kembali menjalani sidang. Pengacara MN menilai kliennya hanya bertanya saat mengirim video ke WAG.
Sidang kasus penyebaran video asusila Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu kembali digelar. Kali ini, penyebar berinisial MN tak terima dijadikan tersangka.
Pengacara mengklaim Nobu tak pernah di-BAP sebagai saksi untuk dua penyebar video syur. Untuk itu, Nobu menolak bersaksi di sidang dua terdakwa pekan depan.