Pemerintah melalui PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) dan PT Hutama Karya (Persero), menyediakan tol bebas tarif alias gratis pada periode mudik lebaran 2026.
Berdasarkan data Weigh in Motion pada 2025 lebih dari seperlima kendaraan non-golongan I yang melintas di tol terindikasi melanggar batas dimensi dan muatan.