detikNews
Penahanan Ditangguhkan, Bos Narkoba Kembali Produksi Sabu-sabu
Divonis bersalah dalam kasus narkoba, Faruk Mustafa justru bebas berkeliaran. Direktorat IV Narkotika Mabes Polri menangkapnya pada 4 Oktober 2011. Kala itu Faruk tengah asik memproduksi sabu-sabu. Wah.
Kamis, 06 Okt 2011 20:17 WIB







































