Munarman beberapa kali menyinggung putusan MK terkait belum tuntasnya perpanjangan izin ormas FPI. Berikut isi putusan MK yang disebut-sebut Sekum FPI itu,
Pemerintah belum memberikan perpanjangan izin ormas FPI. Selain karena sejumlah syarat belum terpenuhi, aktivitas dan rekam jejak FPI juga sedang dikaji.
Izin ormas FPI belum diberikan pemerintah karena ada syarat yang belum dipenuhi. Saat ini, pemerintah juga sedang mengevaluasi aktivitas dan rekam jejak FPI.