detikNews
Yusril dan 3 Pakar Hadiri Rapat Komisi II, Bahas Perpu Pilkada
DPR mulai mengkaji Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) tentang Pilkada yang diterbitkan Presiden SBY. DPR memulai dengan mengundang 3 pakar hukum tatanegara dan 1 pakar politik ke DPR.
Rabu, 26 Nov 2014 16:27 WIB







































