Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyoroti pestasi pemberantasan kasus korupsi antara KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejaksaan Agung menaikkan status korupsi penggunaan dana PT Waskita Beton Precast ke tahap penyidikan. Kasus tersebut mengakibatkan kerugian Rp 1,2 triliun.