Terungkap bahwa mantan manajer Fujianti Utami Putri, Batara Ageng (BA), digaji Rp 500 ribu per bulan. Hal itulah yang dijadikan alasan Batara menggelapkan uang.
Eks manajer Fuji ditetapkan sebagai tersangka karena menggelapkan Rp 1,3 M. Kasus ini terungkap setelah ada kontrak endorsement tapi uang tak sampai ke Fuji.