Pelapak online shop kini sudah semakin menjamur. Kegiatan berjualan yang dibarengi dengan teknologi digital ini memberikan banyak kelebihan bagi pedagang.
Seorang warganet yang merupakan pedagang online tiba-tiba ditagih pajak. Dia juga menceritakan di akun Twitternya jika temannya ditagih pajak hingga Rp 35 juta.
Cara jastip lewat ePorter.id pun tergolong mudah, pelanggan hanya cukup mengirimkan tautan produk yang diinginkan ke website atau nomer WhatsApp yang tersedia.