Banyak pengendara menutupi pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik. Tindakan ini melanggar hukum dan dapat dikenakan tilang hingga Rp 500 ribu.
Di jalan raya masih banyak ditemui pengguna kendaraan bermotor yang sengaja menutupi pelat nomor, bahkan ada yang tidak memasang pelat nomor. Ini modusnya.
Aptrindo menilai pemerintah belum siap terapkan Zero ODOL 2027. Kendala utama adalah kurangnya database kendaraan yang terintegrasi, kata Sekjen Agus Pratiknyo.
Aplikasi Waze dipakai banyak orang di dunia untuk membantu navigasi. Namun makin banyak yang curiga tujuan aplikasi ini, karena faktor Israel di baliknya.