detikNews
Menghina Syiah di Twitter, Pria Kuwait Dipenjara 7 Tahun
Seorang pria penganut Sunni di Kuwait diadili dan dihukum 7 tahun penjara karena menulis pesan yang menghina kaum Syiah di Twitter. Pria ini juga diwajibkan membayar denda US$ 18 ribu atau Rp 165 juta.
Selasa, 10 Apr 2012 18:15 WIB







































