Kejagung telah membentuk Tim 9 dalam mengusut kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah. Tim ini didominasi jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK.
Program pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) ditargetkan beroperasi 2027-2028. Proyek ini melibatkan 24 perusahaan untuk atasi 22,5% masalah sampah.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Wakil Ketua DPR Ahmad Sahroni menilai Kuntadi sosok tepat, namun memiliki tugas berat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan status hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) masih sebagai tersangka.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajukan Kuntadi sebagai pengganti Febri Adriansyah untuk posisi Jampidsus. Istana telah menerima surat pengajuan tersebut.