Kejagung mencopot Hendri Antoro dari jabatan Kajari Jakbar karena gagal melaksanakan pengawasan. Terkait kasus penggelapan uang barang bukti investasi bodong.
Jaksa mendakwa Roy Suryo melakukan fitnah dan pencemaran nama baik Presiden ke-7 Jokowi. Jaksa menyebutkan perbuatan Roy menimbulkan kerugian bagi Jokowi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi 68 pejabat, termasuk 43 Kajari baru. Langkah ini untuk penguatan kelembagaan dan pelayanan hukum yang lebih baik.