Pemerintah telah meneken aturan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Ada 24 tanggal merah tapi hati-hati zonk, karena ada hari libur di akhir pekan.
Pemerintah baru saja mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023. Total ada 24 jumlah hari libur untuk tahun depan. Ini rinciannya.