Menkumham Yasonna Laoly mengaku mendapatkan laporan dari Eddy Hiariej bahwa ada 'koreksi' dari Pimpinan KPK terkait perkaranya. Namun KPK menepis laporan itu.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengatakan DPR harusnya dari awal menolak kehadiran Wamenkumham Eddy Hiariej di rapat karena statusnya tersangka.
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengungkit status Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka KPK dalam rapat DPR RI.
Yasonna mengaku mendapat laporan dari Eddy terkait adanya pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tentang kasus dugaan suap dan gratifikasi Eddy yang diralat.