detikFinance
Jasa Raharja Beri Santunan Korban Bus Maut di Cikidang Sukabumi
PT Jasa Raharja (Persero) memberi hak santunan sebesar Rp 50.000.000 kepada ahli waris korban meninggal dunia kecelakaan bus di tanjakan Cikidang Sukabumi.
Sabtu, 08 Sep 2018 20:32 WIB







































