Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu membantah anggapan telah menekan Didin Wahyudin terkait kematian anaknya, Harun Rasyid, saat kerusuhan 22 Mei 2019.
Jenazah bayi perempuan usia 3 bulan yang dianiaya ayah kandung di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, telah selesai diautopsi. Jenazah kini kembali dimakamkan.
Polisi telah meminta keterangan dokter Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk berinisial FM yang memeriksa jenazah KQS, bayi yang tewas dianiaya ayah kandungnya, MS.
Pembongkaran makam dilakukan untuk keperluan autopsi terhadap jenazah korban. Autopsi dilakukan untuk mengetahui secara menyeluruh penyebab kematian korban.
Pihak puskesmas menolak memberikan surat keterangan kematian atas korban lantaran merasa curiga dengan kematian korban. Puskesmas juga langsung lapor ke polisi.
MS diketahui pernah memutar kaki kiri korban hingga mengalami patah tulang. MS mengaku membenci korban sebab lahir di luar nikah dan menganggapnya membawa sial.