42 WNI dilaporkan tertahan di Israel, Yordania, dan Iran imbas eskalasi konflik Israel dan Iran. Kemlu RI memastikan puluhan WNI itu kini segera dipulangkan.
KBRI di Manila, Filipina, melakukan penanganan terhadap WNI yang menjadi korban penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait judi online (judol).