detikNews
Selundupkan Heroin, Warga Filipina Dihukum Seumur Hidup
Majelis Hakim PN Boyolali menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup bagi Calaud Cherry Ann Panaligan, warga negara Filipina yang menyelundupkan 1,1 Kg heroin lewat Bandara Adi Soemarmo.
Kamis, 25 Agu 2011 18:18 WIB







































