detikNews
Tambahkan Pasal UU ITE, Jamwas Panggil Jaksa Kasus Prita
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil jaksa yang menangani kasus Prita Mulyasari (32). Hal itu berkaitan dengan dugaan adanya penambahan pasal 27 ayat (3) UU ITE di luar berkas penyidikan polri.
Rabu, 03 Jun 2009 11:20 WIB







































