Kota Yogyakarta dan 2 kabupaten di DIY berada di level 4 sesuai kategori di dalam Inmendagri No 22 Tahun 2021. Sedangkan 2 kabupaten lainnya berada di level 3.
PPKM level 3 dan 4 dinilai jadi momentum tepat untuk menghapus kebijakan bebas visa terhadap 169 negara karena membuka pintu bagi banyak WNA datang ke RI.
PPKM diperpanjang sampai 25 Juli 2021, istilah baru PPKM Level 4 berlaku di Jawa-Bali. Anjuran jenis masker juga dimuat dalam aturan terbaru, simak di sini.