Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi isu yang menyebut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berencana menggunakan dana haji untuk menstabilkan rupiah.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj turut mempertanyakan pembatalan pemberangkatan haji 2020 oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Pembatalan dinilai tepat mengingat waktu persiapan haji semakin mepet. Jadi, apabila dipaksakan, akan tidak optimal dalam pelayanan haji kepada jemaah.
"Sampai saat ini pemerintah Saudi belum mengumumkan kepastian penyelenggaraan ibadah haji baik itu pembatalan ataupun pembatasan haji (new normal)," kata Awiek.
Pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai keputusan pembatalan haji ini seharusnya bersifat kolektif karena banyak pihak yang terdampak.
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan tak setuju apabila dana haji digunakan untuk keperluan lain, termasuk wacana pengalihan dana Rp 8,7 triliun untuk intervensi pasar