Satgas Pemberantasan Mafia Hukum membuka layanan pengaduan ke SMS 9949 dan PO Box 9949 JKT 10.000. Tak layanan ini pun dibanjiri pengaduan masyarakat tentang praktek haram tersebut.
Praktek mafia hukum merajalela di pengadilan. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menerima 100 pengaduan praktek mafia hukum yang terjadi di MA dan pengadilan di bawahnya.
Aan curhat kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bila ia tidak pernah memakai narkoba. Satgas berpendapat untuk kasus Aan bisa ditempuh alternatif hukum seperti SP3.
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menilai penempatan Susandi Sukatma alias Aan di rumah tahanan atau rutan tidak tepat. Satgas pun meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memindahkan tersangka dugaan kepemilikan narkoba ini.
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum satu suara dengan Propam Mabes Polri yang memastikan ada rekayasa dalam kasusĀ Aan. Satgas meminta Ditpropam untuk menyelesaikan kasus Aan.
Kasus narkoba yang menjerat Susandi Sukatma alias Aan diduga melibatkan mafia hukum di tubuh Polri. Kasus Aan akan dijadikan pintu masuk untuk menyidik mafia hukum tersebut. Ada kasus besar yang akan diungkap. Apa?
Susandi Sukatma alias Aan mengucapkan rasa syukur atas kunjungan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Tersangka dugaan kepemilikan narkoba ini meminta keadilan ditegakkan.
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mendatangi LP Cipinang untuk menemui korban rekayasa kasus Susandi Sukatma alias Aan. Satgas bertemu Aan untuk mendalami kasus rekayasa kasus tersebut.
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan turun tangan terkait kasus Susandi Sukatma aliasa Aan (30). Satgas meminta agar rekayasa kasus Aan dibongkar agar jelas siapa dalangnya.