Dinas Pendidikan Serahkan Kasus RD alias AD ke Polisi
Dinas Pendidikan Surabaya menyerahkan kasus RD alias AD (15) siswa SMA 12 yang membuang dan membunuh bayi laki-lakinya kepada kepolisian. Namun mereka tetap akan memperhatikan pendidikan RD setelah menjalani hukuman.
Selasa, 27 Jul 2010 15:40 WIB







































