detikNews
Selundupkan WN Somalia ke Australia, 2 Anggota Polisi Dipenjara 6,5 Tahun
2 Anggota polisi, Eka Gusmansyah (30) dan Mahyun (29) terlibat penyelundupan manusia dari wilayah Indonesia ke Australia. Sebelumnya, 4 anggota TNI juga dihukum penjara dalam kasus serupa.
Rabu, 05 Mar 2014 13:29 WIB







































