detikFinance
Total Ganti Rugi Lahan Lumpur Lapindo Capai Rp 7,8 Triliun
Bencana lumpur Lapindo sudah berlangsung sejak 2007. Pemerintah dan PT Lapindo Brantas Incorporated bertanggung jawab membayarkan uang ganti rugi lahan yang terkena dampak luapan lumpur. Totalnya mencapai Rp 7,8 triliun.
Senin, 29 Sep 2014 08:25 WIB







































