detikNews
Lagi, Pelaku Bom di Gedung DPR Dituntut 10 Tahun Penjara
Terdakwa peledakan bom di Gedung DPR/MR Fadli Hasan dituntut hukuman 10 tahun penjara. Sebelumnya, pelaku lainnya sudah dituntut hukuman yang sama.
Rabu, 05 Mei 2004 17:09 WIB







































