Pengedar narkoba jaringan pil ekstasi di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah ditangkap polisi. 2.870 butir siap edar dan uang tunai Rp 885 juta diamankan.
Pemilik 20 butir pil ekstasi yang ditemukan dalam penangkapan Kepala Pangkalan Bea-Cukai Tanjung Priok Agus Purnady dkk di Kepulauan Seribu masih misterius.