detikFinance
Transaksi Non Tunai Kurangi 60 Persen Potensi Korupsi
Pemprov DKI kini menerapkan sistem non tunai untuk setiap transaksi keuangan antar dinas ataupun pemenang tender. Sistem ini dipercaya dapat mengurangi potensi korupsi hingga 60 persen.
Senin, 07 Okt 2013 17:37 WIB







































