detikInet
Pakai Repeater Ilegal? Siap-siap Didenda Rp 600 Juta!
Repeater (penguat sinyal) dilarang untuk diedarkan secara bebas. Harus ada sertifikasi yang mengiringi penjualannya. Dendanya pun tak tanggung-tanggung, mencapai Rp 600 juta!
Rabu, 26 Feb 2014 15:32 WIB







































