detikNews
Kisah dr Ayu: Menolong Pasien, Dipenjara, Bebas, Kini Bersaksi di MK
"Gugatan itu bukan berarti kami minta kebal hukum. Kami minta agar lebih tertib. Jadi nanti hasil pemeriksaan etik kami bila ada pelanggaran pidana yang dilakukan oleh dokter silakan dibawa ke polisi," ujar Ketua IDI dr Zaenal Abidin.
Senin, 06 Okt 2014 10:53 WIB







































