detikNews
MUI: Fatwa Haram Presiden Perempuan Tak Perlu Ditanggapi
MUI menyatakan, fatwa yang mengharamkan presiden perempuan tidak perlu ditanggapi. Masyarakat diminta tidak terpengaruh fatwa haram tersebut.
Senin, 07 Jun 2004 14:55 WIB







































