Menkum Amir Syamsuddin menepis pengakuan narapidana LP Tanjung Gusta, Medan bahwa PP 99/2012 tentang pengetatan remisi dihapus. Amir menegaskan PP itu tetap berlaku.
Wamen Denny Indrayana kembali mengungkapkan alasan pemerintah menerbitkan PP 99/2012 terkait pengetatan remisi bagi narapidana kasus korupsi, narkoba, dan terorisme.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso memfasilitasi napi korupsi menggugat PP 99/2012 ke Presiden SBY. Bagaimana sikap Priyo pribadi terkait pembatasan remisi koruptor yang diatur di PP tersebut?
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengamini dirinya meneruskan permohonan napi korupsi yang menggugat PP 99 ke SBY. Priyo menuturkan, permohonan itu dilengkapi tanda tangan 106 napi korupsi yang dikoordinir oleh 9 orang napi.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso memfasilitasi gugatan napi korupsi yang mendesak SBY menghapus PP 99/2012 tentang pengetatan remisi. Badan Kehormatan (BK) DPR belum berencana mengambil tindakan.
Wamen Denny Indrayana menegaskan bahwa aturan PP 99/2012 bagi narapidana kasus narkoba hanya berlaku bagi bandar. Pengetatan remisi itu tak berlaku bagi pemakai atau korban narkoba.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin berkomitmen menampung aspirasi napi. Namun bukan berarti ia akan langsung mencabut PP 99/2012 sebagaimana tuntutan napi.