detikNews
Sesuai Perintah MK, KPU Kota Pasuruan Buka Kotak Suara di 43 TPS
KPU Kota Pasuruan membuka 43 kotak suara dari 43 TPS di 4 kecamatan. Perintah untuk membuka kembali kotak suara tersebut berdasarkan surat yang dikirimkan oleh MK dengan nomor 1/PHPU-PRES/XII/2014.
Sabtu, 09 Agu 2014 19:24 WIB







































