Komisi Uni Eropa mengusulkan inisiatif bantuan baru € 100 miliar setara Rp 1.790 triliun (Rp 17.800) sebagai pinjaman ke negara-negara yang membutuhkan dana.
USTR mencoret RI dari daftar negara berkembang. Kemudian, RI dimasukan dalam kategori negara maju dalam perdagangan internasional. Begini respons pemerintah.