detikNews
Putusan Kontroversial Warnai Karier Sarpin, Hakim Praperadilan Komjen BG
KY meminta MA dan jajarannya untuk bertindak profesional dalam mengadili gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan. Sebab sesuai KUHAP, penetapan status tersangka tidak bisa digugat ke pengadilan.
Jumat, 30 Jan 2015 11:59 WIB







































