Presiden Jokowi hingga hari ini belum meneken hasil revisi UU MD3 yang telah disahkan DPR. Ini membuat pelantikan pimpinan DPR baru untuk PDIP masih terganjal.
Presiden Jokowi belum mau meneken UU MD3 yang telah disahkan oleh DPR karena adanya sejumlah pasal kontroversial. Pelantikan pimpinan DPR baru pun terganjal.
Bripda Ershad menyebut kondisi rekannya, Bripda Yogi Aryo, memprihatinkan pasca menjadi salah satu korban ledakan di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Pengamat politik Adi Prayitno apresiasi langkah Presiden Jokowi panggil pakar hukum untuk bahas UU MD3 dan RKUHP. Menurutnya, hal itu menjadi langkah baik.