Puluhan ribu peraturan membuat Indonesia menjadi belantara hukum sehingga pembangunan menjadi lambat. Oleh sebab itu, perlu perampingan dalam waktu singkat.
Guru besar Universitas Diponegoro (Undip), Semarang Prof Dr Barda Nawawi sangat mengkhawatirkan kondisi hukum Indonesia yang memiliki ribuan peraturan.
DPR menggelar paripurna untuk mengesahkan revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari absensi, ada 358 dari total 558 anggota dewan yang tak hadir.