detikOto
Beranikah Pemerintah Turunkan Pajak Sedan?
Mobil sedan di pasar otomotif nasional dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 30 persen. Itu menjadikan harga jual sedan di Indonesia menjadi mahal dibandingkan mobil MPV yang hanya dikenakan PPnBM sebesar 10 persen.
Senin, 12 Mei 2014 16:34 WIB







































