detikInet
Benarkah Konsumen Dirugikan Kartel SMS?
KPPU memutuskan enam operator bersalah karena membentuk kartel kesepakatan harga untuk layanan SMS. Konsumen pun dinilai telah dirugikan triliunan rupiah. Benarkah demikian?
Kamis, 10 Jul 2008 18:05 WIB







































