detikNews
Mahyuddin: Proyek Multiyears Hambalang Tak Perlu Persetujuan DPR
"Ini multiyears, beda dengan Pemda yang harus persetujuan DPR, tapi multiyears yang di Perpres no 54 dinyatakan bahwa untuk usulan tahun jamak tidak perlu DPR tahu," kata Mahyuddin.
Selasa, 15 Jan 2013 15:13 WIB







































