Selain aksi demo, massa buruh sepakat menggelar mogok kerja nasional pada 6-8 Desember 2021. Mogok kerja dilakukan imbas kenaikan UMP yang hanya 1,09%.
Serikat buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara hingga Kemenaker pada 29-30 November. Aksi ini dalam rangka menolak kenaikan UMP 2022.
Massa buruh akan melaksanakan demo menolak keras kenaikan UMP yang hanya 1,09% di Istana Negara, Balai Kota DKI, hingga Kemenaker pada 29 dan 30 November 2021.