Polda Jambi kembali menetapkan 18 tersangka baru dalam kasus perusakan perusakan PT WKS, penganiayaan anggota TNI-Polri. Jumlah tersangka kini menjadi 59 orang.
Tersangka kasus perusakan PT WKS, penganiayaan anggota TNI-Polri dan pencurian di Jambi bertambah menjadi 41 orang. Salah satu dari tersangka seorang perempuan.
Polisi menangkap sebanyak 45 orang yang melakukan penyerangan dan perusakan kantor PT Wira Karya Sakti di Distrik VIII di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.