Polisi menetapkan pegawai Ditjen Pajak berinisial FAF sebagai tersangka kasus KDRT ke istrinya. FAF akan diperiksa sebagai tersangka, Senin 26 Agustus 2024.
Oknum pegawai Ditjen Pajak FAF ditetapkan menjadi tersangka kasus KDRT terhadap istrinya MAT. Ditjen Pajak memberhentikan sementara FAF dari pegawainya.