detikNews
Omzetnya Rp 5,6 Juta/hari, Ini Racikan Miras Oplosan yang Digerebek di Jakut
Polisi meringkus 2 pelaku peracik miras oplosan di rumah kontrakan di Jalan Jati Raya Nomor 10, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakut. Setiap harinya, pelaku meraup untung senilai Rp 5,6 juta.
Minggu, 28 Sep 2014 15:47 WIB







































