detikNews
Dukun Cabul Pemerkosa Anak-anak di Bogor Hanya Divonis 4 Tahun Penjara
Dukun cabul di Bogor, Idris memperkosa para korbannya berkali-kali di rumah dan di atas batu di tengah sungai. Atas perbuatannya, Idris dihukum 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.
Jumat, 10 Okt 2014 16:58 WIB







































