detikNews
Luhut: LGBT Bentuk Penyimpangan, Tapi Sebagai WNI Mereka Berhak Dilindungi
Menkopolhukam Luhut Pandjaitan sepakat LGBT adalah bentuk penyimpangan yang melanggar agama. Namun sebagai WNI mereka layak dilindungi.
Senin, 15 Feb 2016 18:22 WIB







































